Infoasatu.com, Batanghari – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Batanghari, Jambi, ditangkap polisi. Pelaku bernama M Nur Mamin (22) itu ditangkap setelah diduga mencabuli santriwatinya.
Penangkapan pelaku berdasarkan dari adanya laporan dari korban. Kapolres Batanghari, AKBP M Hasan menyebut, pelaku ditangkap di kediamannya.
“Jadi penangkapan itu setelah korban melaporkan tindakan tersangka. Penangkapan itu dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan,” kata Kapolres Batanghari, Jambi, AKBP M Hasan, Kamis (17/2/2022).
Penangkapan tersangka itu dilakukan langsung oleh Hasan pada Rabu (16/2) malam. Saat ditangkap, tersangka juga mengaku bahwa telah melakukan perbuatan cabul itu kepada santriwatinya.
“Saat saya datang ke rumah yang bersangkutan itu, yang bersangkutan memang mengaku sudah melakukan perbuatan cabul itu. Baik dengan cara mencium, memeluk, dan memegang bagian tubuh santriwatinya,” terang Hasan.
Setelah mengakui perbuatan cabul itu terhadap santriwatinya, pimpinan ponpes tersebut kemudian dibawa polisi untuk dimintai keterangan. Saat ini pelaku juga sudah ditahan di Mapolres Batanghari.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment