Infoasatu.com, Blitar – Seorang pria ditemukan gantung diri dengan mengenakan kaos Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Slamet (37), seorang petani warga Dusun/ Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Menurut polisi, kejadian ini tak ada hubungannya dengan politik. Diketahui, kata tetangga, korban telah pisah ranjang dengan istrinya sekitar tiga bulan.
“Tetangga yang menemukan awalnya curiga, karena lampu di rumah korban sejak semalam tidak menyala. Ketika mereka masuk rumah yang tidak dikunci, mereka menemukan tubuh korban sudah tergantung di kayu penyangga usuk,” kata Kasat Reskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono, Selasa (4/6/2019).
Diduga korban naik ke bagian kanan tembok dengan menggunakan tangga. Karena tepat di bawah posisinya tergantung, para saksi menemukan tangga bambu tersandar di tembok.
“Korban ini memang tinggal di rumah seorang diri. Dia diketahui telah pisah ranjang dengan istrinya sekitar tiga bulan ini,” ungkap Heri.
Beberapa tetangga mengatakan, bahwa Slamet pernah menjalani perawatan gangguan jiwa di RSJ Lawang, sebanyak dua kali. Korban terakhir dirawat, sekitar dua bulan yang lalu.
Kerabat menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jasad korban, mereka membuat surat pernyataan bermaterai. Jenazah Slamet dimakamkan hari ini di TPU desanya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment