Infoasatu.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono menginginkan agar Kartu Keluarga (KK) yang sah tanpa legalisir bisa digunakan oleh para pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 Dinas Pendidikan Sulsel.
“Masalah kartu keluarga buat PPDB sekarang teratasi, tanpa legalisir,” katanya.
Mulai hari ini Jum’at (22/6) oleh Dinas Pendidikan Sulsel dan Disdukcapil memutuskan untuk calon peserta didik sudah tidak perlu lagi melegalisir KKnya di Disdukcapil. KK yang ada dibawa ke sekolah, selanjutnya operator akan mengecek keabsahan KK.
Dari pemantauan kemarin (22/6), daerah yang calon pesertanya membludak diantaranya, Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kota Parepare.
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo juga mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi legalisir.
“Sudah tidak ada lagi legalisir, karena sudah ada data olahan online dari Disdukcapil Provinsi,” katanya.
Namun, bagi yang tidak ada dalam data online baru dimintakan untuk melakukan legalisir KK.
None sapaan akrab Irman juga menyebutkan sudah tidak ada penumpukan di Disdukcapil Kota Makassar, seperti yang terjadi kemarin.
Di Bone misalnya tidak terjadi antrian yang berarti. “Sampai saat ini Bone lancar dan aman. Tidak terjadi penumpukan,” sebut Penjabat Bupati Bone Andi Bakti Haruni. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment