Categories: Pemerintahan

PJ Sekda Kota Makassar Pimpin (Rakor) bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar–PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras, di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Senin (13/05/2024).

Rakor ini membahas pemadanan data antara pihak Pemkot Makassar dan BPJS Kesehatan.

Hal ini dilakukan agar semua peserta BPJS yang masuk dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) dan PBPU Pemda bisa tepat sasaran.

Firman mengatakan tertib data dibutuhkan agar tercipta sinkronisasi pihak Pemkot Makassar dengan BPJS Kesehatan.

Olehnya saya menekankan kepada forum pemangku utama seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, DPPKB, dan Dinas Ketenagakerjaan maupun Dinas Kesehatan agar fokus untuk mendata kepesertaan dan menyinkronkannya dengan data yang dimiliki pihak BPJS Kesehatan.

“Saya tekankan kepada OPD terkait untuk melakukan penertiban data dan sinkronisasi secara real time. Nanti kordinasi dengan Kominfo. Karena tertib data adalah solusi bagi warga kurang mampu untuk mengantungi BPJS Kesehatan tepat sasaran,” ujar Firman.

Meski demikian, Kata Firman, hasil pemantauan dan evaluasi kepesertaan PBI JK terpantau masih terus dilakukan pendataan secara rutin.

“Harus rutin karena kita tidak tahu nanti
banyak permintaan warga miskin dan tidak mampu untuk di daftarkan sebagai peserta PBI JK dan PBPU Pemda. Dari itu jita bisa mencermati data yang ada,” tambahnya.

Sementara, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Makassar, Muhammad Aras mengungkapkan untuk kepesertaan di Kota Makassar sendiri sudah mencakup 99,45 persen atau sudah mencapai 1.458.190 jiwa.

Sementara, untuk jumlah data kepesertaan PBI JK 360.824 jiwa. Dan PBPU Pemda sebanyak 201.309 jiwa.

“Bisa kita lihat komitmen Pemerintah Kota Makassar sangat mendukung dalam pelaksanaan pemadanan data dan penambahan kepesertaan lewat data tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia menyebut Pemkot Makassar juga saat ini terus menyiapkan berbagai fasilitas kesehatan yang mendukung pelaksanaan program JKN.

Menyiapkan anggaran dalam pembiayaan iuran baik yang dibiayai melalui pegawai yang bekerja di lingkup pemerintahan ataupun masyarakat yang dibiayai pemerintah.

“Jadi kami setiap bulan itu, kami melakukan konsolidasi data bersama sama dengan Dinas Sosial, Dukcapil dan Dinas kesehatannya untuk memastikan data itu sinkron atau dengan valid dengan data dukcapil data yang didaftarkan oleh pemerintah daerah itu, merupakan data-data yang sudah divalidasi melalui Data di capil,” ungkapnya.

Karenanya dia berharap sinkronisasi data atau tertib data ini dapat membantu pihak Pemkot dan BPJS Kesehatan dalam pengembangan kepesertaan masyarakat.

Facebook Comments
Nurwana

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago