Infoasatu.com,Makassar–Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, bersama keluarganya menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di TPS 003, Kelurahan Pisang Selatan, Kompleks SD Gotong-Gotong, Kecamatan Ujung Pandang.
Irwan tiba di TPS sekitar pukul 10.25 WITA dengan didampingi istri dan anaknya. Mereka berjalan kaki dari kediamannya menuju lokasi TPS lantaran dekat dengan kediamannya.
Di sana Irwan sambil menyapa warga dan petugas yang berjaga.
Suasana hangat terasa saat ia berinteraksi dengan masyarakat yang juga sedang menunggu giliran untuk memilih.
Setibanya di TPS, proses berjalan lancar tanpa hambatan. Setelah melakukan registrasi, nama Irwan segera dipanggil untuk memberikan suaranya.
Ia langsung menuju bilik suara untuk memilih pasangan calon dalam pemilihan gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Makassar.
“Sebagai warga negara, tentu kita semua memiliki tanggung jawab untuk menggunakan hak pilih kita. Semoga pelaksanaan Pilkada serentak ini berjalan lancar, dan menghasilkan pemimpin terbaik untuk Sulsel dan Makassar,” ujar Irwan, Rabu, 27 November 2024.
Dengan kehadirannya di TPS bersama keluarga, Irwan berharap masyarakat Makassar dapat ikut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini.
Hal itu guna meningkatkan angka partisipasi pemilih dan mendukung proses demokrasi yang berkualitas. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment