Infoasatu.com,Makassar–Penjabat (Pj) Sekda Makassar, Irwan Adnan, menghadiri peluncuran rute baru penerbangan Garuda Indonesia yang menghubungkan Makassar dan Balikpapan pada Senin (17/11/2024).
Rute ini menghubungkan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, dengan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan.
Irwan Adnan mengapresiasi langkah Garuda Indonesia yang membuka peluang baru untuk mempercepat arus mobilitas barang dan orang.
“Ini akan berdampak positif bagi sektor ekonomi dan investasi, terutama di Makassar dan Balikpapan,” katanya.
Dengan rute ini, Garuda Indonesia juga meluncurkan rute Denpasar-Balikpapan, yang diharapkan dapat memperluas konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Apalagi dengan adanya Ibukota Nusantara maka penerbangan dari dan ke Makassar juga Balikpapan menjadi pilihan terbaik untuk kawasan timur Indonesia.
Dengan rute baru ini diharapkan menjadi langkah penting untuk meningkatkan konektivitas udara di Indonesia.
Juga mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat infrastruktur transportasi nasionaln
Penerbangan ini menggunakan pesawat B737-800NG berkapasitas 162 penumpang, dengan tarif mulai Rp 700.000.
Rute ini tersedia empat kali seminggu, yakni setiap Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment