Infoasatu.com, Makassar – PJ Wali Kota Makassar, Muh. Iqbal Suhaeb menghadiri diskusi sektor peternakan kedutaan besar Australia di Indonesia dan Konsulat- Jenderal Australia di Makassar, Rabu (15/5/19) di Baruga Karaeng Pattingalloang.
Australia sendiri memiliki keahlian pertanian yang menguntungkan Indonesia. Penelitian dan keahliannya membantu meningkatkan produktivitas di Sepanjang rantai pasokan pangan dan pertanian di Indonesia.
“Diskusi sektor Peternakan ini adalah tanggapan praktis terhadap permintaan dari Gubernur Sulsel, Prof. Nurdin, untuk saran dan bantuan dalam mengembangkan sektor ternak Sulsel khususnya di Kota Makassar,” ucapnya.
Diskusi ini, membahas mengenai masalah-masalah utama dan tantangan yang dihadapi dalam mengembangkan sektor peternakan dan pertanian.
PJ Wali Kota sendiri mendapatkan amanah dari Wakil Gubernur Sulsel, Sudirman Sulaeman yang turut hadir memberi sambutan. Katanya, PJ Wali Kota Makassar harus memperhatikan infrastruktur Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala.
“Buat Pak PJ Wali Kota saya berharap jalanan di sekitaran RPH lebih diperhatikan dan segera untuk diperbaiki,” imbaunya.
Olehnya itu, rencananya Wagub, PJ Wali Kota Makassar dan SKPD terkait akan meninjau langsung ke RPH usai shalat subuh, Kamis, 16 Mei 2019. (*).
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment