Infoasatu.com, Makassar – PJ Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb melayat mendiang mantan Sekda Kabupaten Sidrap, Sainuddin Hasanuddin di rumah duka, Perumahan Yayasan Kantor Gubernur, Blok E, No. 18, Makassar, Kamis, 16 Mei 2019, pagi.
Sainuddin Hasanuddin menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Grestelina karena sakit. Sebelum memasuki masa pensiun Sainuddin terakhir menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang. Semasa hidupnya, almarhum juga pernah menduduki beberapa jabatan penting di berbagai tingkatan mulai dari kabupaten, kota, dan provinsi.
Di mata Pj Wali Kota Makassar, sosok almarhum Sainuddin Hasanuddin merupakan pamong praja yang patut dijadikan panutan.
Almarhum telah malang melintang dan menduduki berbagai posisi penting baik di pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi, terakhir beliau menduduki jabatan Sekda di Sidrap.
“Almarhum dikenal sebagi birokrat senior yang memiliki integritas tinggi. Beliau adalah contoh bagi kita semua kader – kader muda, bagaimana memiliki integritas sangat tinggi sampai memasuki masa pensiun. Kita semua berduka, dan merasa kehilangan sosok panutan,” sedih Iqbal.
Almarhum meninggalkan seorang Istri Andi Husna dan seorang puteri. Rencananya, jenazah Sainuddin Hasanuddin akan dikebumikan di Pekuburan Pabbangiang, Jalan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment