Pemerintahan

PJ Wali Kota Makassar Sematkan Tanda Satyalencana Karya Satya Kepada 636 PNS

Infoasatu.com, Makassar – PJ Wali Kota Makassar, Iqbal S. Suhaeb menyematkan tanda kehormatan Satyalencana Karya Satya kepada 636 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kota Makassar di Tribun Karebosi, Kamis (15/8/19).

Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dianugerahkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai penghargaan yang dalam pelaksanaan tugasnya telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan.

Penyematan ini disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kota Makassar, Sekretaris Daerah Kota Makassar, Staf Ahli, Asisten.

“Selamat kepada para ASN yang telah menerima tanda kehormatan ini dengan masa pengabdian yang begitu berdedikasi. Ini bentuk apresiasi pemerintah atas kesetiaan ASN yang ditunjukkan secara terus menerus,” ucap Iqbal.

Iqbal juga menegaskan jikalau PNS adalah tulang punggung bagi kelancaran dan kelangsungan roda pemerintahan. Karenanya dibutuhkan pegawai yang memiliki loyalitas, profesional dan dedikasi tinggi.

Namun menurutnya, ASN bukan saja entitas yang sempurna, ASN masih memiliki banyak kelemahan antara lain cara pandang strategis terhadap perubahan eksternal serta pengelolaan manajemen ASN terkait dengan kompetensi, kinerja dan integritas.

Olehnya itu ia berharap para ASN bekerja lebih giat agar mampu membawa roda pemerintahan kedepan bersih, akuntabel dan kredibel.

Tahun 2019, penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya bagi PNS di lingkungan pemerintah kota Makassar diberikan kepada 636 orang, terdiri dari tanda kehormatan Satyalencana karya Satya 10 tahun sebanyak 165 orang, 20 tahun sebayak 256 orang dan 30 tahun sebanyak 215 orang.

Pada penyematan penghargaan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bingkisan kepada ratusan perintis kemerdekaan legiun vetran dan janda pejuang kemerdekaan Republik Indonesia serta kepada para anak panti asuhan di Wilayah Kota Makassar. (*).

Facebook Comments
Baca Juga :  Wakil Wali Kota Diseminasi Aplikasi Agangku, Upaya Pemkot Minimalisir Anak Jalanan