Infoasatu.com, Makassar – Plt Camat Bontoala menyampaikan sebanyak 87 Pedagang Kiki Lima (PKL) di wilayahnya siap pindah ke Kanrerong. Pihaknya pun terus menggencarkan sosialisasi. Hal ini guna memberi penataan kepada suluruh PKL di Wilayah Bontoala tanpa terkecuali.
“Dengan sosialisasi yang tepat para pedagang akan mudah memahami niat baik dari Pemkot Makassar. Pemerintah berniat memfasilitasi dan meningkatkan ekonomi dan produktivitas para PKL,” ungkap Plt Camat Bontoala Arman.
Arman mengatakan saat ini pihaknya sedang mengurus NPWP dan daftar izin usahanya agar dapat segera pindah ke Kanrerong.
“Sementara ini sebanyak 87 pedagang baik jasa maupun barang yang sebelumnya beraktivitas di Bontoala sudah siap pindah,” ucap pria yang sebelumnya adalah Sekcam Bontoala ini.
Sementara ini masih dalam tahapan pengurusan kelengkapan administasi. Para PKL ini juga akan mendapatkan pembinaan dari SKPD terkait. Setelah semuanya rampung, mereka akan segera menempati tempat barunya di Kanrerong.
“Agar nantinya para PKL tidak perlu khawatir lagi mengenai perizinan. mereka biasa berusaha dengan tenang,” lanjut Arman.
Karena itu Arman berharap tidak ada lagi yang mencoba memprovokasi para pedagang. Tempat baru PKL ini sangat produktif dan sangat layak. Sehingga kesan kumuh dan liar tidak ada lagi. Yang ada tempat mereka jadi lebih nyaman dan modern. (*)
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment