Infoasatu.com, Makassar – Pertumbuhan jumlah penduduk di Kota Makassar mendorong meningkatnya kebutuhan akan tempat tinggal. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar menyebut, warga Makassar masih butuh 114 ribu rumah.
Jumlah ini didasarkan pada jumlah rumah tangga dan jumlah rumah yang tersedia saat ini. Disperkim menghitung jumlah rumah tempat tinggal di Kota Makassar sebanyak 243.685 unit. Sementara jumlah keluarga atau rumah tangga di Kota Makassar lebih 358 ribu.
“Banyak pasangan yang sudah menikah masih tinggal bersama orang tua. Ada juga yang masih ngontrak,” kata Plt Kepala Disperkim Kota Makassar Hamka, Jumat (18/1/2018).
Rumah warga Makassar beragam bentuknya. Mulai dari rumah sederhana sampai dengan rumah mewah. “Dalam satu rumah bisa dihuni dua sampai tiga kepala keluarga,” kata Hamka.
Kurangnya lahan membuat harga rumah di Kota Makassar melonjak drastis. Warga yang berpenghasilan rendah pun terpaksa memilih hunian di Kabupaten Maros atau Kabupaten Gowa.
“Solusi yang ditawarkan di Makassar adalah bangunan vertikal. Pemerintah bangun rumah susun untuk warga, tapi kembali lagi lahannya yang sulit,” kata Hamka.
Hamka pun mengatakan, warga Makassar yang berniat membeli rumah di Kabupaten Maros, Gowa, atau Takalar bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman perumahan dari pemerintah. Banyak sekali program, seperti bantuan uang muka dan diskon cicilan.
“Warga juga bisa beli rumah subsidi,” ujarnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment