Infoasatu.com, Jakarta – Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ditusuk mantan pegawainya sendiri yang merupakan bagian sekuriti di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI. Pelaku berinisial RH (34) itu kini sudah diamankan polisi.
RH melakukan aksinya lantaran merasa kecewa karena kontrak kerjanya tidak diperpanjang. RH sudah menaruh kekecewaan itu sejak Senin 8 Februari dan sudah memberikan ancaman. RH kemudian bermaksud meminta penjelasan lebih lanjut ke Dinas Parekraf.
Puncaknya pada Rabu (10/2) kemarin, dia datang ke Dinas Parekraf dengan membawa sebilah pisau. Saat itu RH meminta konfirmasi kepada Gumilar Ekalaya. Namun rupanya, jawaban Gumilar Ekalaya tidak membuatnya puas sehingga melakukan penusukan.
“Kebetulan ia sedang konfirmasi kepada pejabat tersebut. Pejabat tersebut juga tidak menduga, dipikirnya menanyakan biasa, ternyata setelah diberikan jawaban dan jawaban itu juga jawaban normatif, bukan jawaban seperti perselisihan tidak,” Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (11/2/2021).
Saat ini pelaku ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah senjata tajam. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman 5 tahun dan UU Darurat.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment