Infoasatu.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal MI, menyatakan persoalan gaji pegawai honorer atau kontrak di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah selesai.
“Tidak ada masalah lagi. Kemarin prosesnya sudah jalan semua. Secara administrasi sudah aman,” ujar Deng Ical, sapaan akrabnya, kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Menurut Deng Ical, keterlambatan pencairan gaji merupakan insidential yang memang tidak bisa dihindari. Hal ini karena semua administrasi keuangan baru dapat terkonsolidasi pada akhir Februari.
“Jadi sebenarnya tidak ada masalah dalam pencairan gaji pegawai kontrak. Hanya saja kebetulan yang bertanggung jawab itu tengah bermasalah hukum. Tapi secara administrasi, sebenarnya tidak ada persoalan. Apalagi semua DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) juga sudah ditandatangani,” katanya.
Deng Ical juga menjelaskan, pada dasarnya, persoalan molornya gaji pegawai honorer atau kontrak di awal tahun anggaran merupakan hal wajar.
“Saya tanya, tahun mana orang itu sudah gajian di pertengahan Februari? Tidak ada kan? Semua di akhir Februari baru terima gaji, malah di tahun-tahun kemarin Maret baru terima,” ujar Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Makassar ini. (*)