Infoasatu.com, Denpasar – Pohon tumbang dan tanah longsor terjadi di Sempidi, Mengwi, Badung, Bali. Hal itu diduga terjadi akibat hujan lebat yang juga disertai angin kencang. Dalam insiden ini, satu unit mobil tertimpa dan mengalami kerusakan.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (1/6). Mobil yang tertimpa mengalami kerusakan di bagian atas mobil hingga ringsek.
“Terjadi cuaca ekstrim angin kencang dan hujan lebat yang mengakibatkan pohon tumbang disertai tanah longsor yang menimpa 1 unit mobil dan menutupi seluruh badan jalan,” kata Kepala BPBD Badung Bagus Wiranata, Senin (1/5/2020).
Kerugian ditaksir mencapai Rp 90 juta dalam peristiwa ini. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban.
“Menutupi badan jalan sehingga menjadi kemacetan di Jalan Raya Sading dan Sempidi. Perkiraan kerugian kurang lebih 90 juta,” ungkap Wiranata.
Sementara itu, tim TRC BPBD Badung sudah mengevakuasi mobil yang tertimpa tanah longsor dan juga membuka akses jalan yang tertutup pohon tumbang dan tanah longsor. Saat ini akses jalan sudah bisa digunakan kembali.
“TRC PB BPBD Badung meluncur ke lokasi bencana kejadian pohon tumbang disertai tanah longsor untuk melakukan pemotongan pohon dan membuka akses jalan di TKP. Saat ini akses jalan sudah terbuka dan bisa dilalui masyarakat setempat,” jelas Wiranata.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment