Categories: POLITIK

Pojok Pengawasan Partisipatif Bawaslu Gowa Beralih Ke Metaverse

Infoasatu.com, Gowa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gowa menggelar soft launching Pojok Pengawasan (PjP) Partisipatif berbasis media sosial online di sekretariat Bawaslu Gowa, Kamis (07/07/2022)

Pojok pengawasan ini merupakan pusat pengembangan pengetahuan pengawasan kepemiluan dan demokrasi berbasis sosial media yang informatif.

Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad dalam sambutannya hadir saat launching, menyampaikan harapannya terkait program yang digagas Bawaslu Gowa bisa menjadi ruang diskusi bagi publik.

“Masyarakat sekarang intens bermain di dunia maya, maka kecenderungannya harus direspon Bawaslu sebagai ruang diskusi. Medium ini bisa menjadi cara baru untuk memassifkan tugas-tugas kelembagaan sebagai penguatan demokrasi.” Harap Kordiv. Humas Bawaslu Sulsel ini.

Lebih lanjut, Saiful berharap Pojok Pengawasan Online seperti ini menjadi contoh, prototipe yang bisa diikuti dan dikembangkan oleh Bawaslu Kabupaten di daerah lain nantinya.

Senada hal itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Gowa, Juanto menyampaikan tujuan PjP online Bawaslu Kabupaten Gowa, sebagai media edukasi warga tentang pengetahuan demokrasi dan pengawasan kepemiluan yang informatif.

“Kami menyadari, ada banyak kekurangan selama ini. Maka kami mendorong PjP itu sebagai ruang interaksi antara Bawaslu dan warga dalam melakukan pengawasan. Ia adalah media diskusi, informasi awal, mendorong gerakan baca, dan tentu sebagai mediator agar lebih mendekatkan diri kepada masyarakat.”

Menurut Juanto, Koordiv PHL, selain ruang baca pojok pengawasan yang ada di kantor, hal lain mesti terakses oleh publik, maka cara sederhana melakukan itu adalah mewujudkannya ke ruang metaverse seperti Facebook dan Instagram, dan sosialisasi langsung ke tangan warga melalui media handphone android/ios.

“Dilaman pojok pengawasan Bawaslu Gowa, warga diberi ruang komentar untuk berdiskusi, merespon dan memberi masukan konstruktif sebagai upaya membangun kemitraan dengan publik sebagai pengawasan partisipatif, agar Bawaslu terus berinovasi melakukan eduksi dan sosialisasi, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak paham pelanggaran Pemilu.” Ungkap optimisnya.

Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Kabupaten Gowa, Suharli menambahkan, kecepatan informasi sudah menjadi keharusan, dan ini juga menjadi salah satu fokus Bawaslu.

“Bawaslu Gowa akan berupaya memberikan layanan informasi secara cepat, seiring dengan cepatnya informasi yang hadir di masyarakat,” tandasnya.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kordiv Hukum Humas dan Datin, Saparuddin, Kordiv Penanganan Pelanggaran Yusnaeni, Kepala sekretariat Bawaslu Gowa, Zulkarnain, Kasubag Administrasi, Ilham Abunawas, Kasubag P3SPPH, Hatta Adam Fattah.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

2 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

7 hari ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago