MEGAPOLITAN

Polda Metro Jaya Menangkap Buronan FBI Kasus Penipuan Investasi Saham Bitcoin

Infoasatu.com, Jakarta – Seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI), bernama Russ Medlin ditangkap Polda Metro Jaya. Medlin ditangkap di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan, pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan Medlin tersebut.

“Nanti kita konferensi pers pukul 12.00 WIB,” ujarnya, Selasa (16/6/2020).

Yusri belum mau membeberkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Medlin tersebut. Informasi dari Humas Polda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana yang akan memimpin konferensi pers tersebut.

Berdasarkan informasi, Medlin ditangkap oleh tim penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu. Medlin ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah yang dikontraknya di Jalan Brawijaya, Pulo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (14/6).

Medlin diketahui masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) FBI setelah diduga melakukan penipuan investasi saham bitcoin. Kejahatan itu berlangsung pada April 2014 hingga akhir 2019 di Distrik New Jersey.

Facebook Comments
Baca Juga :  Honorer K2 Menjadi Perioritas Wali Kota Makassar Diusulkan Jadi PNS