Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ganja 100 Kg, Hendak Ditukar Sabu di Malaysia
Infoasatu.com, Riau – Empat pengedar daun ganja kering sebanyak 100 kg diringkus Polda Riau. Ganja itu akan diselundupkan ke Malaysia untuk ditukar dengan narkoba jenis sabu.
“Telah dilakukan pengungkapan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 100 kg oleh tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Narkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama dan Ipda Deded Kuswandi di jalan lintas Riau-Sumut di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil),” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Kamis (11/6/2020).
Para tersangka ditangkap pada Senin (8/6) atas informasi dari masyarakat akan adanya peredaran daun ganja yang dibawa dari Aceh ke Riau. Pihaknya, kata Sunarto, meringkus 4 tersangka dengan peran yang berbeda.
Tersangka M (33), warga Kabupaten Aceh Tenggara, dan A (31), asal Kabupaten Gayo, Aceh, berperan sebagai memantau perjalanan membawa ganja. Keduanya memantau dari Aceh ke Riau.
“Tersangka HG (30) warga Medan membawa ganja dengan mobil Medan ke Aceh. Kemudian mobil L300 diisi daun ganja dengan ditutupi buah pisang, tujuan ke Riau. Aksi ini tanpa diketahui sopir yang mereka sewa,” terang Sunarto.
Selanjutnya tersangka BK (36), warga Dumai, Riau, yang berperan menjemput daun ganja tersebut di Kabupaten Rohil, Riau. Daun ganja ini diendapkan di Dumai.
“Selanjutnya akan dibawa ke Malaysia yang rencananya akan ditukar narkotika jenis sabu sebanyak 25 kg di tengah antarbatas negara,” pungkas Sunarto.