Kriminal

Polda Sultra Amankan 81 Orang Diduga Pelaku Pembakaran 87 Rumah

Infoasatu.com, Buton – Sebelumnya, telah terjadi bentrok antar warga di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengakibatkan 2 orang meninggal dan 87 rumah hangus terbakar atas kejadian tersebut. Polda Sultra berhasil mengamankan 81 orang diduga pelaku pembakaran 87 unit rumah di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sultra.

Mereka merupakan warga Desa Sampuabolo yang sebelumnya terjadi bentrok antar desa tersebut. Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart menyatakan, 81 orang terduga pelaku masih dalam perjalanan dari Kabupaten Buton menuju Kendari. Mereka akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.

“Tadi pagi sudah dilakukan upaya penindakan dan berhasil diamankan 81 diduga pelaku pembakaran dari warga Desa Sampuabolo. Mereka sedang dalam proses pergeseran dari Buton menuju Kendari, karena nanti proses penyidikannya akan dilakukan di Polda Sultra,” ujar Harry, Sabtu (8/6/2019).

81 orang tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Status mereka hingga kini masih diduga sebagai pelaku pembakaran.

“Semuanya statusnya masih diduga pelaku dan terperiksa. Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan di Polda baru nanti bisa ketahuan perannya masing-masing,” jelasnya.

Terbakarnya 87 rumah tersebut dilakukan oleh sekelompok pemuda dari Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pembunuh Pria yang Tewas Dicekik di Serang Ditangkap Polisi, Pelaku Istri Korban Sendiri