Polda Tangkap Dua Anggota Dewan di Sulsel, Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Infoasatu.com,Makassar–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kabar penangkapan tersebut di amankan Tim Khusus (TIMSUS) narkoba Polda Sulsel pada Selasa pagi , 1 Agustus 2023.
Belakangan diketahui, anggota DPRD tersebut dari Sulawesi Selatan dan ditangkap bersama beberapa barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu.
Barang bukti sabu yang diamankan dari paket pembelian yang dipesan oleh M dan K yang merupakan anggota dewan aktif.
Dimana dari hasil pengungkapan tersebut , ditunjukkan lah M dan K yang merupakan rekanan anggota DPRD tersebut sudah tiga melakukan pemesanan.
M dan K kemudian langsung di bawah ke Mapolda Sulsel sejak Selasa pagi 1 Agustus 2023 dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi pun melakukan penahanan terhadap tersangka terhitung 20 hari ke depan.
Hingga berita ini di turunkan, Direktorat Narkoba Polda Sulsel belum memberikan keterangan secara resmi