Infoasatu.com,Makassar–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kabar penangkapan tersebut di amankan Tim Khusus (TIMSUS) narkoba Polda Sulsel pada Selasa pagi , 1 Agustus 2023.
Belakangan diketahui, anggota DPRD tersebut dari Sulawesi Selatan dan ditangkap bersama beberapa barang bukti, diantaranya narkoba jenis sabu.
Barang bukti sabu yang diamankan dari paket pembelian yang dipesan oleh M dan K yang merupakan anggota dewan aktif.
Dimana dari hasil pengungkapan tersebut , ditunjukkan lah M dan K yang merupakan rekanan anggota DPRD tersebut sudah tiga melakukan pemesanan.
M dan K kemudian langsung di bawah ke Mapolda Sulsel sejak Selasa pagi 1 Agustus 2023 dan kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan polisi pun melakukan penahanan terhadap tersangka terhitung 20 hari ke depan.
Hingga berita ini di turunkan, Direktorat Narkoba Polda Sulsel belum memberikan keterangan secara resmi
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment