Infoasatu.com, Ngawi – Polisi mengamankan sebuah mobil Daihatsu Granmax bernopol W 1427 WL yang mengangkut uang Rp 2,1 miliar saat melintas di pos penyekatan exit tol Ngawi. Uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan.
“Jadi uang tersebut milik warga Sidoarjo dan Magetan,” kata Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Minggu (2/5/2021).
Uang dalam mobil itu milik warga Sidoarjo berinisial JNT sebesar Rp 1,48 miliar dan milik warga Magetan berinisial JBS sebanyak Rp 620 juta.
“Akhirnya mobil itu sudah dilepas karena bisa menunjukkan surat pengantar,” tutur Winaya.
Untuk keamanan perjalanan, kata Winaya, pihaknya mengawal mobil tersebut hingga ke tujuannya.
Pengamanan terhadap mobil pengangkut uang senilai Rp 2 Miliar tersebut terjadi pada Jumat (30/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Kendaraan tersebut keluar exit tol Ngawi dari arah barat atau Solo dan dihentikan karena diduga pelaku tindak kejahatan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment