Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Penusukan Pemuda di Pandeglang, Diduga Dendam Pribadi
Infoasatu.com, Pandeglang – Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan pemuda bernama Saepul Fazri (22) di Pandeglang, Banten, hingga tewas. Pelaku Agus Nana Laksana alias Lala akhirnya ditangkap setelah mencoba kabur.
“Pelakunya sudah kami amankan semalam. Sekarang sedang kami periksa di kantor,” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M. Nandar, Selasa (2/2/2021).
Nandar mengatakan, polisi masih mendalami keterangan pelaku untuk merampungkan penyidikan kasus tersebut. Sementara ini, motif pelaku menusuk Saepul lantaran memiliki dendam pribadi.
“Pengakuannya karena ada dendam pribadi sama korban. Sekarang masih kami dalami lagi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Saepul Fazri (22), pemuda asal Kecamatan Pulosari, Pandeglang, Banten ini tewas bersimbah darah setelah ditusuk orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (31/1/2021) dini hari.
Korban meninggal usai mendapat luka tusuk saat berada di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten. Meski sempat mendapat perawatan di puskesmas, nyawa pemuda tersebut tetap tak tertolong.
Kini pelaku terancam Pasal 338 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.