NEWS

Polisi Bubarkan Peziarah di TPU Tegal Alur Jakbar

Infoasatu.com, Jakarta – Peziarah ramai mengunjungi TPU Tegal Alur, Jakarta Barat (Jakbar) hari ini, meski kegiatan ziarah kubur di Jakarta ditiadakan. Polisi yang datang ke lokasi pun berusaha membubarkan para peziarah.

Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi mengimbau para peziarah pergi meninggalkan lokasi lewat pengeras suara.

“Dalam rangka upaya pencegahan penularan Covid-19. Selama Covid-19 masih ada, semua kegiatan dibatasi, termasuk kegiatan yang ada di TPU ini. Kalau situasi normal seperti biasa, itu ndak masalah,” kata Slamet, Sabtu (15/5/2021).

Slamet lantas meminta para peziarah itu pergi. Dia juga mendatangi langsung peziarah. Namun peziarah tersebut tetap melanjutkan doa-doanya.

Slamet didampingi sejumlah anggota TNI dan Satpol PP. Selain berjalan kaki menghampiri peziarah, ada pula petugas kepolisian yang menyampaikan imbauan lewat pengeras suara dari dalam mobil.

Diketahui, kegiatan ziarah kubur di Jakarta ditiadakan pada 12-16 Mei 2021. Keputusan ini diumumkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Mayat Pria dalam Karung Ditemukan di Tangerang, Diduga Dibunuh