Infoasatu.com, Copenhagen – Kepolisian Denmark menangkap 20 orang yang diduga merencanakan serangan teroris. Kepolisian menyebut bahwa para tersangka telah mencoba mendapatkan senjata dan bahan peledak.
“Polisi menggeledah 20 alamat dan menangkap 20 orang,” kata kepala kepolisian Copenhagen, Jorgen Bergen Skov, Kamis (12/12/2019).
Dia tidak menyebutkan target rencana serangan tersebut namun menyatakan bahwa polisi telah menangkap semua tersangka yang masuk dalam radar kepolisian. “Mereka orang-orang yang memiliki niat dan kemampuan untuk melakukan serangan teroris,” jelas Bergen Skov.
Para tersangka akan dihadirkan di depan hakim pada Kamis (12/12) waktu setempat untuk menjalani pra-sidang yang berlangsung tertutup.
Denmark terakhir kali mengalami serangan-serangan teroris pada tahun 2015, ketika sinagoge di Copenhagen menjadi target penembakan. Seorang petugas keamanan tewas dalam insiden itu. Penembakan itu terjadi setelah serangan di konferensi kebebasan berekspresi yang juga menewaskan satu orang.
Lima polisi terluka dalam serangan kembar tersebut. Para polisi menembak mati pelaku serangan, Omar El-Hussein (22), warga Denmark keturunan Palestina yang telah menyatakan sumpah setia pada kelompok teroris ISIS.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment