Infoasatu.com, Makassar – Istri polisi yang di tembak bersama anggota TNI Serda H di Jeneponto, mengalami patah tulang ujung paha. Istri Bripka H, H (42), berhasil menjalani operasi.
“Sudah dilakukan pemasangan sekrup, pakai mor (mur) untuk tulang yang patah, yakni di ujung tulang paha,” kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Bhayangkara Polda Sulsel Kombes Farid Amansyah, Sabtu (16/5/2020).
Selain itu, kata Farid, peluru yang mendarat di lutut H bergeser ke bagian betis. Beruntung peluru tersebut sudah diangkat.
“Ditembak di lutut, bersarangnya di betis. Bergeser maksudnya pelurunya, jarak pertengahan betis orang dewasa,” terang Farid.
Namun Farid menjelaskan, pihak rumah sakit berhasil melakukan operasi. Kini H sedang menjalani pemulihan kondisi di RS Bhayangkara Polda Sulsel.
“Iya sudah pulih, istilahnya perawatan, pemulihan kondisi habis operasi,” ujarnya.
“Jadi sudah sadar, sudah dijenguk Danrem kok sama Kapolda, termasuk saya juga,” sambung Farid.
Baik Serda H dan H yang ditembak oleh Bripka H di rumahnya di Kabupaten Jeneponto, sama-sama dievakuasi ke rumah sakit di Makassar. Ini lantaran keduanya mendapat sejumlah luka tembakan.
Sementara Bripka H sendiri telah diamankan dan diperiksa keterangannya oleh Propam Polda Sulsel. Kini institusi polisi dan TNI sama-sama mengusut kasus penembakan ini.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment