Categories: Kriminal

Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Kotabaru, 40 Pekerja Diamankan-1 WN China

Infoasatu.com, Kotabaru – Kantor jasa penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal digerebek Polres Kotabaru. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan puluhan orang.

“Kami mengadakan upaya paksa yaitu penggeledahan di sebuah kantor berdasarkan aduan masyarakat adanya pinjaman online ilegal,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifa’i, Kamis (21/10/2021).

Penggerebekan dilakukan di sebuah ruko di Jalan Brigjen H Hasan Basri Desa Semayap, Kecamatan PL Utara, Kabupaten Kotabaru pada Selasa (19/10) pukul 14.00 Wita.

Perusahaan penagihan pinjol itu bekerja sama dengan beberapa perusahaan pinjol yang aplikasinya dapat diunduh di smartphone.

Sampai saat ini Polres Kotabaru masih memeriksa sekitar 40 orang lebih yang menjadi pekerja di perusahaan tersebut. Salah satu yang diamankan adalah warga negara asing (WNA) China.

“Ada 1 orang asing diamankan warga negara China dan akan kita serahkan ke Imigrasi Batulicin karena visanya sudah habis dan visa kunjungan. Posisi orang asing ini sebagai konsultan dari pinjol,” ucap Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Harisada.

Sejumlah warga Kalsel menjadi korban dari perusahaan yang disebut baru berjalan 2 bulan. Perusahaan ini kantor pusatnya di Jakarta.

Perusahaan ini menawarkan pinjaman kredit dengan cara mudah melalui SMS atau WA dengan beberapa persyaratan. Perusahaan ini tak ragu menebarkan ancaman kepada debitur.

“Pinjaman Rp 1 juta dalam 7 hari harus mengembalikan Rp 1 juta, apabila tidak bisa bayar, per hari akan terkena bunga 5%,” kata dia.

“Penagihan dilakukan dengan berbagai cara, ada yang baik dan ada yang ancaman dan ada juga mendistribusikan data pribadi peminjam tanpa izin dari orang yang berhak ke nomor yang dicantumkan di aplikasi,” tambahnya.

Polisi menerapkan Pasal 48 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 32 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU ITE dan Pasal 185 juncto Pasal 88 A ayat (3) juncto Pasal 88E ayat (2) UU Cipta Kerja dan Pasal 17 UU BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk pelaku masih kami titik beratkan ke ‘PT J’. Namun untuk tersangka belum ada, masih dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Program Bantuan Keuangan Khusus untuk Desa Rp 200 Juta yang Dicanangkan Cagub Sulsel

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…

2 hari ago

Debat Pilwalkot Mengusung Tema Peningkatan Kesejahteraan Pelayanan Inklusi dalam Bingkai NKRI

Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…

2 hari ago

Puluhan Ribuan Komunitas dan Loyalitas INIMI DIA Memasang Banner dan Spanduk

Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…

2 hari ago

Pjs Wali Kota Makassar Ingatkan Netralitas ASN

Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…

2 hari ago

PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…

2 hari ago

Silaturahmi ke Kecamatan Biringkanayya, Pjs Wali Kota Tekankan Kelancaran Pelayanan Publik

Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…

2 hari ago