Infoasatu.com, Medan – Pihak kepolisian mengamankan belasan muda-mudi di kos-kosan Jalan HM Joni, Kelurahan Teladan Timur, Medan Kota, Sumatera Utara. Polisi menyebut ada 4 pasangan yang bukan suami-istri.
“Ada 14 orang pria dan wanita diamankan. Namun 4 pasang penghuni kos bukan pasangan suami-istri. Selebihnya, masing-masing kumpul tanpa identitas,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Minggu (3/5/2020).
Kegiatan mengamankan belasan muda-mudi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat tentang dugaan prostitusi online. Polisi kemudian bergerak melakukan penggerebekan pada Sabtu (2/5) sekitar pukul 21.40 WIB.
Iptu Ainul menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dia mengaku belum bisa memastikan bahwa telah terjadi tindak kejahatan prostitusi online.
“Petugas masih melakukan pemeriksaan. Mereka masih berada di polsek. Untuk prostitusi sendiri belum bisa dibuktikan,” tuturnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment