Polisi Gerebek Pesta Miras di Bandung, 15 Remaja Positif Narkoba
Infoasatu.com, Bandung – Pesta minuman keras (miras) di Pasir Jambu, Kabupaten Bandung, digerebek polisi. Sebanyak 15 remaja akan direhabilitasi. Mereka diketahui mengkonsumsi narkoba.
Dari 140 orang yang digerebek, sekitar 21 kedapatan positif mengkonsumsi dan membawa narkoba. Mereka diamankan ke Mapolresta Bandung.
“Nanti kedepannya, sesuai peran mereka kalau misalkan dia hanya penyalahguna nantinya akan direhabilitasi. Tapi kalau yang kedapatan membawa narkotika kita proses secara hukum yang berlaku,” kata Wakasat Narkoba Polresta Bandung AKP Kusmawan, Senin (28/9/2020).
Kusmawan menyebutkan, dari 21 yang diamankan, ada 15 remaja yang kedapatan hanya mengkonsumsi narkoba. Narkoba yang mereka konsumsi yakni benzodiazepin atau benzo dan ganja.
“Tiga orang penyalahgunaan ganja dan 12 orang positif menyalahgunakan obat terlarang jenis benzo,” ujar Kusmawan.
“Sementara sisanya, satu orang membawa 20 paket sinte, 2 orang membawa 2 paket kratom,” tambahnya.
Bila ditotal hanya 18 orang. Kusmawan belum menyebutkan lagi peran atau pelanggaran apa yang dilakukan oleh 3 orang lainnya.
Sementara bagi dua orang yang membawa kratom dan satu orang yang membawa paket ganja sisntetis, mereka akan tetap dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.
Untuk paketnya saat ini sedang diuji ke lab milik Puslapor Mabes Polri untuk dilakukan pengecekan.
“Untuk kratom dan sinte dibawa ke Puslapor Mabes Polri. Hasil lab tes itu untuk dasar proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.