Infoasatu.com, Jakarta – Seorang mahasiswi bernama Susiyani (20) di Nagan Raya, Aceh, menjadi korban begal. Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pembegalan berinisial MY (25) pada Minggu (8/8).
“Kini MY ditahan di Mapolres Nagan Raya untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud di Nagan Raya.
Selain menangkap terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max.
Machfud menjelaskan pelaku MY diduga melakukan tindak pidana pembegalan Susiyani, mahasiswi warga Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya di kawasan Gunung Trans, Jumat (6/7).
Korban Susiyani sebelumnya pulang dari Meulaboh, Aceh Barat, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy BL 3820 VP. Setibanya di Dusun Gagak, Desa Lamie Kecamatan Darul Makmur, sepeda motor dikendarai korban dipepet pelaku MY, menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Nmax BL 3614 VAB.
“Pelaku MY mencoba merampas tas di badan korban. Korban mengerem dan putar balik ke arah Meulaboh. Kemudian, pelaku mengejar sambil menendang sepeda motor korban berulang kali. Namun korban tidak jatuh,” terang Machfud.
Korban meminta tolong kepada pengendara lain yang melintas. Korban berhasil selamat dan langsung menghubungi orang tuanya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment