Polisi Tangkap 2 Penyebar Video Syur ‘Mirip Gisel’, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan
Infoasatu.com, Jakarta – Polisi telah menangkap dua pelaku penyebaran konten video porno yang dinarasikan mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Keduanya, PP dan MN, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Pertama inisial PP dan MN. Keduanya kita periksa tadi malam dan keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan kepada dua orang ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (13/11/2020).
Yusri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan video porno itu secara masif. Namun, Yusri tidak mengungkap apakah kedua tersangka ini adalah pemilik akun yang dilaporkan oleh pelapor.
“Dia ini adalah satu pemilik akun yang sebarkan video asusila ini. Apa pemilik akun ini yang dilaporkan? Ini teknis penyidikan. Dua orang Ini termasuk setelah kita cek, masif (menyebarkan),” tuturnya.
Polisi mengungkap motif kedua pelaku adalah untuk mendapatkan followers di akun media sosialnya.
“Untuk apa? Menaikkan followers-nya,” ucap Yusri Yunus.
Selain itu, kedua pelaku mengaku menyebarkan video itu untuk motif ekonomi.
“Dan kedua untuk ikuti kuis kalau followers-nya banyak, untuk mengikuti giveaway. Ini menurut dia ini masih kita dalami lagi,” imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 2 penyebar video porno yang disebut mirip Gisel. Keduanya adalah PP (24) dan MF (22).
PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Rabu (11/11). Sedangkan MF ditangkap di Sawangan, Depok, pada Kamis (12/11).
Saat ini keduanya masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Polisi masih menggali motif keduanya menyebarkan video porno itu.
Yusri menyebut ada lima akun yang menyebarkan video porno mirip artis tersebut. Tiga akun di antaranya sudah menghapus posting-an tersebut.
Meski begitu, Yusri mengatakan pihaknya tetap menyelidiki tiga akun tersebut. Meski postingan dihapus, jejak digital tidak akan hilang, katanya.