Infoasatu.com, Ponorogo – Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara di Jalan Baru Desa Kemuning, Sambit, Ponorogo. Pelaku ternyata masih berstatus pelajar.
“Pelaku berstatus pelajar dan saat ini tidak dilakukan penahanan,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi, Rabu (14/4/2021).
Hendi mengatakan pelaku tertangkap karena korban sempat merekam saat kejadian. Sepeda motor dan pelat nomor pelaku pun tampak jelas di dalam video.
“Pelaku saat itu sedang berada di lokasi yang sama dengan korban. Saat melihat korban beriringan, akhirnya pelaku pun meremas dada korban,” ujar Hendi.
Tak butuh waktu lama, polisi pun bergerak dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat memeriksa HP pelaku, polisi menemukan banyak video porno di dalamnya.
Hendi menerangkan barang bukti yang diamankan berupa jaket dan helm berwarna hitam dan satu sepeda motor Yamaha Vixion bernopol AE 4048 VN.
“Pengakuan pelaku, dia melakukan aksinya baru pertama kali,” ucap Hendi.
Saat ini, pelaku tidak dilakukan penahanan karena masih di bawah umur. Pelaku pun saat ini masih dalam pengawasan orang tua dan polisi.
“Pelaku dikenakan pasal 281 KUHP terkait merusak kesopanan di muka umum ancaman 2 tahun 8 bulan,” pungkas Hendi.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment