Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Empat Pengedar Narkoba di Riau, 108 Kg Sabu Diamankan

Infoasatu.com, Pekanbaru – Empat orang pengedar narkoba di Riau ditangkap Polda Riau. Dari keempat pelaku, polisi mengamankan sabu seberat 108 kg asal Malaysia.

“Polda Riau menangkap 108 kg sabu-sabu yang kemarin kita bongkar. Saat ini Riau sebagai transit masuknya narkoba dari seberang, dari Malaysia,” kata Kapolda Irjen Agung Setya, Rabu (7/7/2021).

Agung menyebut kasus awalnya terungkap setelah pihaknya menelusuri jejak mafia narkoba dari penangkapan 17 kg sabu di Kota Dumai akhir Juni lalu. Akhirnya dari pengembangan itu ditemukan 17 kg sabu siap edar pada Senin (5/7) pagi.

“Ini tidak lepas dari ungkap kasus 17 kg di Polres Dumai, kemarin. Dari situ diketahui barang dipesan orang-orang di Pekanbaru dan kami ungkap 108 kg ini juga dilakukan oleh orang-orang di Pekanbaru,” terangnya.

Ratusan kilo sabu itu diamankan saat masuk ke wilayah Riau lewat Bukit Batu di Bengkalis. Barang dikirim lewat Malaysia yang dipesan dua narapidana, berinisial RI dan RO di Lapas Bangkinang.

“108 ini datang dari Bukit Batu, Bengkalis. Dikirim dari Malaysia dan akan diedarkan ke Pekanbaru. Dua pelaku berperan kurir adalah kakak adik inisial BO dan BY. Jadi barang dipesan oleh napi di Lapas,” jelas Agung.

Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian mengatakan 108 kg sabu diamankan dari 3 lokasi. Lokasinya mulai dari Pekanbaru hingga ke Bukit Batu.

“Ditangkap di Jalan Paus 38 kg, kemudian dikembangkan di Labersa 22 kg dan Bukit Batu 48 kg. Bagaimana BO dan BY dapat barang ini, ternyata ada teman dia 2 orang napi RO dan RI di Lapas Bangkinang,” kata Victor.

Kepala Lapas Pekanbaru, Harry menyebut kedua narapidana berasal dari Bangkinang. Keduanya menjalani hukuman terkait kasus narkoba dan akan dilimpahkan ke Blok Pengendali Narkoba (BPN).

Baca Juga :  Terkait Narkoba, Mantan Istri Andika 'Kangen Band' Ditangkap Polisi

“Semua napi dari Lapas Bangkinang, jadi begitu ada informasi langsung kita bantu pengembangan. Selanjutnya kedua napi ini biasanya akan dimasukkan ke BPN,” tuturnya.

Facebook Comments