Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tas Pegawai Puskesmas di Sukabumi

Infoasatu.com, Sukabumi – Pria berinsial RT di Sukabumi ditangkap polisi karena menjadi pelaku pencurian tas seorang pegawai Puskesmas Simpenan pada Rabu (15/9). RT dibekuk petugas Polres Sukabumi tanpa perlawanan di Kecamatan Cisaat, Sukabumi.

RT ternyata merupakan resedivis pada kasus penganiayaan. Polisi mencocokan identitas pelaku dan berkoordinasi dengan personel Polsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota hingga akhirnya ditangkap Minggu (19/9) dini hari tadi.

“Dia itu resedivis pernah menjalani hukuman dengan kasus yang lain, setelah kita lakukan penyelidikan diketahui dia menikah dengan warga Kecamatan Cisaat dan kita amankan dinihari tadi,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Minggu (19/9/2021).

Saat beraksi mengambil tas milik pegawai Puskesmas, wajah RT terekam jelas oleh kamera CCTV. Polisi juga mengungkap peranan dua orang lainnya yang diketahui sudah lebih dulu diamankan oleh polisi karena mengalami kecelakaan saat akan membuang tas hasil curian.

Terkait peranan dua orang yang lebih dulu diamankan, Rizka mengatakan bahwa kedua orang tersebut seolah diperalat oleh RT untuk melakukan aksi kejahatan.

“Jadi dua orang yang kemarin itu hanya diajak-ajak oleh RT, bisa dibilang baru kenal baru pertama bertemu. Si RT ini minta tolong mau ganti perban dan minta diantar, bukannya mengganti perban malah mengambil tas. Kita tanya-tanya juga mereka enggak tahu apa-apa,” jelas Rizka.

Saat ini RT masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi. Sebelumnya, Kedua pelaku lainnya diamankan warga di Bantargadung, tidak lama setelah beraksi di Puseksmas Simpenan.

Facebook Comments
Baca Juga :  Pemuda Tukang Bubur di Mojokerto Tega Menggorok Bapak dan Ibu Kandungnya