Kriminal

Polisi Tangkap Pria Bernama Rian, Pembunuh Dua Wanita di Bogor Setelah Dikencani

Infoasatu.com, Bogor – Polisi menangkap seorang pria di Bogor yang merupakan pembunuh berantai. Pelaku bernama Muhammad Rian (21) itu membunuh dua wanita setelah mengencaninya.

Pelaku kini masih diperiksa intensif oleh polisi. Terungkap, Rian sempat mengencani kedua wanita yang dibunuhnya di salah satu penginapan di Puncak, Bogor.

“Jadi dari dua korban, sementara ini baru dua korbannya ya, motifnya itu sama supaya bisa berkencan dengan korban, menikmati korban, kemudian melakukan pembunuhan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Jumat (12/3/2021).

Susatyo menyebut, kedua korban disetubuhi dan dibunuh di hotel yang sama. Namun dilakukan di waktu dan kamar yang berbeda.

“Dilakukan di tempat yang sama, hanya waktunya yang berbeda dan kamar yang berbeda,” ujar Susatyo.

Korban adalah Diska Putri, siswi SMA di Bogor yang jadi korban pertama Rian. Gadis asal Cibungbulang Kabupaten Bogor ini diiming-imingi akan diberikan sejumlah uang dan diajak jalan-jalan ke kawasan Puncak. Setibanya di kawasan Puncak, Diska kemudian dibawa ke sebuah penginapan dan disetubuhi oleh Rian.

Tak sampai disitu, Diska kemudian dibunuh dengan cara dicekik dan mayatnya dimasukkan ke dalam kantung plastik warna hitam. Menggunakan tas berukuran besar, jasad Diska kemudian dibuang di Jalan Raya Cebut, Kota Bogor pada 25 Februari 2021 lalu.

Korban kedua adalah Elya Lisnawati, ibu anak 1 asal Caringin, Kabupaten Bogor. Dengan motif dan cara yang sama, Rian menghabisi nyawa Elya di tempat yang sama pada 9 Maret 2021. Janda 1 anak ini pun sempat dikencani oleh Rian. Selanjutnya, Elya yang sudah tidak bernyawa dibuang di kebun kosong yang berada di pinggir jalan menuju makam keramat Mbah Arya Megamendung Kabupaten Bogor pada 10 Maret 2021.

Baca Juga :  Menyebar Isu Provokasi dan Hoax, Seorang Warga Cirebon Ditangkap Polisi

Aksi bejat Rian terhenti setelah tim gabungan Polresta Bogor Kota menangkap Rian pada Rabu (10/3) malam. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang online ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok Jawa Barat.

“Alhamdulillah berkat kerja keras, kegigihan tim gabungan Polresta Bogor Kota dibantu tim dari Dirkrimum Polda Jabar, kami telah menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Depok,” kata Susatyo, Kamis (11/3).

Facebook Comments