Polisi Tangkap Pria WN Amerika Serikat, Miliki Kue Brownies Isi Ganja
Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menangkap pria WN Amerika Serikat lantaran memiliki dan menyimpan kue brownies ganja di apartemen di Jakarta Selatan. CCB (28) asal California, bekerja di sebuah pusat kejiwaan California.
“Pelaku ini bekerja sebagai pegawai di pusat kejiwaan di California, Amerika,” kata Kapolres Jaksel Kombes Bastoni Purnama, Kamis (23/1/2020).
Bastoni mengatakan, CCB datang ke Indonesia sejak 17 Januari 2020 lalu. Dia datang ke Indonesia dengan visa turis.
“Pelaku menggunakan paspor Amerika, visanya juga dari Amerika dan ini datang ke Indonesia pada tanggal 17 Januari 2020. Visanya sebagai kunjungan atau turis atau wisatawan,” terangnya.
Bastoni menyebut, Polres Jaksel juga berkoordinasi dengan Kedubes AS dan pihak Imigrasi untuk menentukan apakah tersangka menjalani proses hukum di Indonesia atau dikembalikan ke negara asal.
“Kita sudah bekerja sama juga dengan pihak kedutaan AS, nanti untuk penanganannya juga pihak Imigrasi, apakah diproses atau dilakukan deportasi,” jelasnya.
CCB datang ke Indonesia seorang diri. Ia sudah berkunjung sekitar 4-5 kali ke Indonesia.
“Keterangan tersangka, dia datang ke Indonesia sendiri kemudian juga menggunakan ini sendiri, tinggal di apartemen juga sendiri. Keterangan dari tersangka sudah 4-5 kali datang ke Indonesia,” ujar Bastoni.
CCB ditangkap polisi di sebuah apartemen di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/1) lalu. Penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat yang terpercaya, bahwa di apartemen tersebut terjadi penyalahgunaan narkotika.
Di situ, polisi melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah kue brownies yang berisi ganja.