Kriminal

Polisi Tangkap Seorang Guru Honorer Sekolah Asrama di Mimika, Cabuli 25 Siswa

Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru honorer sekolah asrama di Mimika, Papua. Guru tersebut diduga mencabuli 25 siswa. Pelaku berinisial DF (30).

“Pelaku adalah seorang guru honorer. Jadi kasus ini terungkap saat kepala sekolah mendengar suara tangisan dari dalam asrama, dan kemudian siswa tersebut menceritakan alasan dia menangis. Dan kasus tersebut dilaporkan tanggal 11 Maret 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, Sabtu (13/3/2021).

Hermanto mengatakan pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan pihak asrama. Hermanto menambahkan, pihaknya telah mendata korban perbuatan pelaku sebanyak 24 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.

Polisi menyebut rentang usia korban pencabulan yang dilakukan DF antara 6-13 tahun. Selain pencabulan, ada juga korban yang mengalami kekerasan fisik.

“Korban berusia 6-13 tahun. Itu yang baru mengaku menjadi korban. Kami juga masih menunggu kalau ada korban yang lain melapor,” ujar Hermanto.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajak korban ke kamar mandi pembina dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Jika menolak, korban akan dicambuk dengan kabel.

Saat ini guru honorer itu masih dalam pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Mimika.

Facebook Comments
Baca Juga :  Aksi Pencurian Toko Ponsel di Banjar Terekam CCTV, 4 Pelaku Berkaus Hitam