Infoasatu.com, Jakarta – Polisi menangkap seorang guru honorer sekolah asrama di Mimika, Papua. Guru tersebut diduga mencabuli 25 siswa. Pelaku berinisial DF (30).
“Pelaku adalah seorang guru honorer. Jadi kasus ini terungkap saat kepala sekolah mendengar suara tangisan dari dalam asrama, dan kemudian siswa tersebut menceritakan alasan dia menangis. Dan kasus tersebut dilaporkan tanggal 11 Maret 2021,” kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, Sabtu (13/3/2021).
Hermanto mengatakan pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat laporan pihak asrama. Hermanto menambahkan, pihaknya telah mendata korban perbuatan pelaku sebanyak 24 siswa laki-laki dan 1 siswa perempuan.
Polisi menyebut rentang usia korban pencabulan yang dilakukan DF antara 6-13 tahun. Selain pencabulan, ada juga korban yang mengalami kekerasan fisik.
“Korban berusia 6-13 tahun. Itu yang baru mengaku menjadi korban. Kami juga masih menunggu kalau ada korban yang lain melapor,” ujar Hermanto.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku mengajak korban ke kamar mandi pembina dan memaksa korban melayani nafsu bejatnya. Jika menolak, korban akan dicambuk dengan kabel.
Saat ini guru honorer itu masih dalam pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Mimika.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment