Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Dhia Ul Haq dan Tersangka Provokator

Infoasatu.com, Jakarta – Tersangka pengeroyokan terhadap dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, terbagi menjadi dua bagian. Yakni, tersangka pengeroyokan dan tersangka provokator.

Dua tersangka pengeroyokan bernama Muhammad Bagja dan Komar ditangkap kurang dari 24 jam. Polisi kemudian menangkap Dhia Ul Haq, orang yang pertama kali memukul Ade Armando, di sebuah pondok pesantren di Serpong, Tangsel pada Rabu (13/4) dini hari.

Selain menangkap tersangka pengeroyokan, polisi juga telah menangkap tersangka provokator. Salah satunya adanya provokasi dari Arif Ferdini Wibowo.

Pria asal Kramat, Senen, Jakarta Pusat itu menyebarkan video yang menyebutkan bahwa Ade Armando telah meninggal dalam pengeroyokan.

Polisi mengungkapkan Arif Ferdini telah melakukan penghasutan dan provokasi. Dia juga dituduh menyebarkan hoax terkait Ade Armando.

Sebelumnya, video Arif Ferdini ini memang viral di media sosial. Dalam video singkat, Arif Ferdini menyatakan Ade Armando telah meninggal dunia dan polisi menembaki massa.

“Ade Armando dah mati, dikeroyok sama massa. Sekarang kita ditembakin sama polisi,” ujar Arif dalam video itu.

Facebook Comments
Baca Juga :  Biadab! Polisi Ungkap Sejumlah Fakta dari Pembunuhan Bocah 5 Tahun oleh Keluarga Angkatnya