Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Jeneponto, Ternyata Dipicu Perselingkuhan
Infoasatu.com, Makassar – Polisi di Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang menembak istrinya dan seorang anggota TNI, sudah ditahan. Bripka H menembak istri dan anggota TNI, Serda H. Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe mengatakan penembakan itu dipicu dugaan perselingkuhan.
“Jadi suami-istri kan tinggal pisah tempat akhir-akhir ini, suaminya tinggal di Makassar, istrinya di Jeneponto,” kata Guntur.
Guntur mengatakan Bripka H tiba-tiba pulang ke Janeponto tanpa memberi tahu istrinya pada Kamis (14/5) sore. Dia curiga dengan kondisi rumah yang gelap.
“Begitu dia lihat gelap, dia masuk pelan-pelan, di garasi dilihat motor trail. Kecurigaan tambah menjadi. Pelan-pelan dia buka pintu rumah yang kebetulan tidak terkunci, masuk, terus masuk ke kamar dia temukanlah, ada ya pengakuan dari istrinya dan suaminya sendiri mengaku memang ada perselingkuhan di situ di dalam kamar,” jelasnya.
Melihat hal itu, Bripka H emosi hingga gelap mata langsung melepaskan tembakan ke arah istrinya dan Serda H. Tiga tembakan dilepaskan ke Serda H.
“Melihat langsung begitu, mungkin timbul emosi, maka menembak keduanya, tamu yang datang maupun kepada istrinya. Tiga kali ke tamu itu, satu kali ke istri,” ungkap Guntur.
Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Maskun Nafik mengungkap saat ini Serda H tidak meninggal dan masih menjalani operasi. Serda H mengalami luka tembak pada bagian dada kanan dan pangkal paha kanan.
Sementara itu, istri Bripka H mengalami luka tembak lutut kaki kiri. Ia dioperasi di RS Bhayangkara, sementara Serda H dioperasi di RS Pelamonia.
Akibat peristiwa ini, Bripka H langsung diamakan oleh Provost. Anggota Polrestabes Makassar itu menjalani pemeriksaan dan ditahan di Markas Polda Sulsel.