Kriminal

Polisi Temukan 30 Pohon Ganja di Perbukitan Curug Parana Tasikmalaya, Pemilik Lahan Diamankan

Infoasatu.com, Tasikmalaya – Ladang ganja di area perbukitan Curug Parana Datarandu, Sukamaju, Bantarkalong, Tasikmalaya, berhasil ditemukan polisi pada Sabtu (16/10). 30 pohon ganja dan pemilik lahan diamankan.

“Betul anggota Satnarkoba Polres Tasikmalaya mengungkap ladang ganja di pegunungan. Anggota masih kembangkan,” kata AKBP Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya, Senin (18/10/2021).

Dipimpin Kasat Narkoba AKP Dedih Praja, KBO Narkoba Ipda Caryadi dan Kanit Bripka Ilyas Adam, petugas mendatangi sebuah lahan pertanian seluas 280 meter persegi yang berada di perbukitan. Petugas mendapati ladang ganja di lahan sayuran milik warga.

Sebanyak tiga pohon ganja siap panen ditanam dalam polibag. 27 pohon lainnya ditanam di sela sela Pohon Cabai. Ukuran ganja ini kurang dari satu setengah meter. Sejumlah pohon ganja lain masih berusia dua pekan.

“Jadi ada 30 pohon ganja, tiga pohon ditanam dipolibeg dan sisanya disela sela tanaman cabai yah jaraknya dua meter,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Dedih Praja.

Guna kelabui petugas, pelaku menanam ganja melalui sistem tumpang sari. Pohon ganja ditanam dengan pohon cabai. Setiap dua meter terselip satu pohon ganja.

“Jadi sistem tumpang sari dengan tanaman lain. Selang dua meter satu tanaman ganja,” jelas Dedih.

Polisi amankan seorang warga bernama Iwan alias Patek yang merupakan pemilik lahan. Pelaku mengaku sudah dua kali panen ganja. Ganja kering yang sempat dipanen dikonsumsi pelaku.

“Kami amankan warga pemilik lahan masih diperiksa anggota. Dan kami lagi kejar pemasok bibitnya,” tambah Dedih.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pohon ganja, ganja kering, pupuk serta polibeg. Polisi masih memburu pemasok bibit ganja.

Facebook Comments
Baca Juga :  Viral ART di Cengkareng Aniaya Majikan yang Sudah Lansia, Pelaku Kini Ditetapkan Jadi Tersangka