Infoasatu.com, Tangerang – Kasus prostitusi online di Hotel Alona, Kreo, Tangerang, dirilis Polda Metro Jaya. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk artis Cynthiara Alona.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan ketiga tersangka itu adalah Cynthiara Alona dan dua lelaki berinisial DA dan AA. Yusri mengungkap peran Cynthiara Alona dalam kasus ini.
“Saudari CCA ini adalah pemilik hotel, salah satu public figure. Dia adalah pemilik hotel langsung, bahkan nama hotelnya nama belakang tersangka ini,” kata Yusri, Jumat (19/3/2021).
Sedangkan tersangka DA adalah muncikari prostitusi. Yusri mengungkap, ada muncikari lain yang tengah diburu polisi terkait prostitusi di Hotel Alona ini.
“Kemudian AA pengelola hotel,” ujar Yusri.
Yusri mengungkap adanya fenomena prostitusi online dengan korban anak-anak. Berangkat dari situ, polisi menyelidiki dugaan prostitusi di Hotel Alona, Kreo, Tangerang.
Hotel Alona kemudian digerebek polisi pada Selasa (16/3). Dari hasil interogasi dan alat bukti yang ada, polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona dan 2 lainnya sebagai tersangka.
“Kami sudah menginterogasi, mem-BAP ketiganya, sudah menetapkan tiga tersangka dan melakukan penahanan kepada ketiganya,” tuturnya.
Infoasatu.com, News - Anies Baswedan tetap menjadi figur favorit di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, yang…
Infoasatu.com,Makassar--Penyanyi berbakat Fitri berhasil menghibur peserta Heritage Run yang menjadi bagian dari rangkaian acara Jappa…
Infoasatu.com,Makassar--Perayaan Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 semakin semarak dengan digelarnya ajang Heritage Run,…
Infoasatu.com,Makassar--Suasana penuh semangat menyelimuti Festival Jappa Jokka Cap Go Meh yang berlangsung meriah di Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pertama kali dalam Festival Jappa Jokka Cap Go Meh, menghadirkan Barongsai Competition tingkat Provinsi Sulawesi…
Infoasatu.com,Makassar--Pekan Olahraga Tradisional mengawali Perayaan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang digelar di Sepanjang…
Leave a Comment