Infoasatu.com, Makassar – Empat orang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan kampus Universitas Fajar (Unifa), Makassar, Sulsel. Keempat tersangka adalah warga sekitar kampus Unifa.
“Untuk para tersangka adalah masyarakat, kami dapat pastikan bukan mahasiswa,” kata Kanitreskrim Polsek Panakkukang Iptu Andri Kurniawan, Selasa (3/12/2019).
Para tersangka adalah para pria yang masing-masing berinisial S (27), Z (18), G (18), dan H (20).
“Kita amankan di beda beda lokasi. Ada yang di Pettarani, maupun yang menyerahkan diri,” jelas Andri.
“Sementara dari hasil interogasi sementara 4 orang pelaku, tapi pengembangannya ada 8-10 orang. Jadi ada sekitar 6 orang DPO,” sambungnya.
Penyerangan itu terjadi sekitar 22.15 Wita. Para pelaku yang dilengkapi senjata tajam parang serta menggunakan batu menyerang pos sekuriti, salah satu ruangan di kampus Unifa, hingga parkiran motor.
Akibat insiden tersebut, seorang mahasiswa terkena sabetan senjata tajam pada telapak tangannya, serta seorang sekuriti terluka akibat terkena pecahan kaca.
Para pelaku tersinggung lantaran salah seorang rekannya terlibat kecelakaan dengan mahasiswa Unifa beberapa jam sebelumnya atau sekitar pukul 19.30 Wita.
“Senior daripada korban meminta juniornya untuk mengambil perkakas. Perkakas itu senjata, dari situlah terdapat penyerangan dari terduga pelaku,” ungkapnya.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment