Kriminal

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penembakan Pospol di Aceh Barat

Infoasatu.com, Aceh Barat – Satu pelaku penembakan pos polisi (pospol) di Aceh Barat, Aceh, ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial DP diduga menyerang Pospol Panton Reu di Gampong Manggi, Panton Reu karena dendam.

“Kita mencurigai motifnya dendam kepada kepolisian, tersangka juga diduga pelaku perampokan pedulang emas di Aceh Barat,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Senin (1/11/2021).

Winardy mengatakan dalam kasus perampokan, polisi sedang menyelidiki keberadaan tersangka meski korban tidak melapor. Keberadaan DP diburu personel Polsek Kawai XVI dan Polres Aceh Barat.

“Dia dicari polisi, tidak suka dengan polisi sehingga melakukan penembakan di Pospol,” ujar Winardy.

Menurutnya, polisi masih mendalami motif lain penembakan tersebut. Dalam penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa peluru dan selongsong.

“Dari tangannya kita sita barang bukti tiga peluru aktif dan selongsong. Peluru kita temukan di kawasan Pantai Cermin yang merupakan lokasi perampokan pendulang emas,” jelasnya.

Sementara empat orang yang sempat diamankan telah dipulangkan. Keempatnya tidak terbukti menembak pos polisi.

Sebelumnya Pos Polisi Panton Reu, Aceh Barat ditembaki orang tak dikenal. Penambakan tersebut terjadi Kamis (28/10) sekitar pukul 03.15 WIB.

Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan 16 selongsong peluru kaliber 7,26 milimeter serta 22 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter. Selain itu, polisi menemukan enam proyektil peluru.

Facebook Comments
Baca Juga :  Empat Orang Terduga Teroris di Wilayah Banten dan Jawa Barat Diringkus Densus 88