Infoasatu.com, Sukoharjo – Kasus pembunuhan wanita yang ditemukan terbakar dalam mobil di Sukoharjo akhirnya terungkap. Polda Jawa Tengah menyebut bahwa Yulia (42) dibunuh dengan linggis. Eksekusi dilakukan bukan di dalam mobil, namun dilakukan di sebuah kandang ayam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono, memaparkan bahwa dari pemeriksaan terhadap terduga pelaku yang telah ditangkap, diketahui penyebab kematian korban bukan akibat terbakar namun karena hantaman linggis.
Pembunuhan dilakukan bukan di dalam mobil, tapi di kandang ayam. Wihastono belum menyebutkan di mana kandang ayam itu. “Korban dibunuh dengan dipukul linggis di kandang ayam,” tandasnya.
Sebelumnya, jasad korban dan mobil terbakar itu ditemukan di Dukuh Cendono Baru RT 4/7 Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo Selasa (20/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kasus kebakaran mobil tersebut. Hasilnya ditemukan ada selotip di tangan mayat wanita terbakar dalam mobil itu.
Polisi juga menemukan jeriken di sekitar lokasi. Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi meyakini kasus tersebut adalah pembunuhan. Apalagi hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan yang dialami korban.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment