Infoasatu.com, Jakarta – Vanessa Khong beserta ayah dan adiknya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo yang menjerat pacarnya, Indra Kenz. Polri mengungkap dugaan aliran uang dan aset dari tersangka Indra Kenz ke Vanessa Khong. Vanessa diduga menerima uang dan aset total Rp 8,9 miliar.
“VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/4/2022).
Selain itu, Vanessa diduga menerima tanah di Tangerang Selatan (Tangsel). Tanah itu disebut memiliki nilai Rp 7,8 miliar.
“Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar,” ujarnya.
Ramadhan mengatakan penyidik juga telah memblokir rekening milik Vanessa Khong. Selain itu, Vanessa Khong dicegah bepergian ke luar negeri.
Selain Vanessa, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz atas nama Nathania Kesuma juga dicegah ke luar negeri. Permintaan pencegahan itu diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi,” beber Ramadhan.
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…
Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…
Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…
Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…
Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…
Leave a Comment