Infoasatu.com, Jakarta – Vanessa Khong beserta ayah dan adiknya ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo yang menjerat pacarnya, Indra Kenz. Polri mengungkap dugaan aliran uang dan aset dari tersangka Indra Kenz ke Vanessa Khong. Vanessa diduga menerima uang dan aset total Rp 8,9 miliar.
“VK berperan menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/4/2022).
Selain itu, Vanessa diduga menerima tanah di Tangerang Selatan (Tangsel). Tanah itu disebut memiliki nilai Rp 7,8 miliar.
“Menerima sebidang tanah di Tangsel atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar,” ujarnya.
Ramadhan mengatakan penyidik juga telah memblokir rekening milik Vanessa Khong. Selain itu, Vanessa Khong dicegah bepergian ke luar negeri.
Selain Vanessa, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz atas nama Nathania Kesuma juga dicegah ke luar negeri. Permintaan pencegahan itu diajukan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
“Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi,” beber Ramadhan.
Infoasatu.com,Makassar--Calon Gubernur Sulsel Danny Pomanto tidak ada persiapan khusus jelang debat kandidat. Wali Kota Makassar…
Infoasatu.com,Makassar--Juru Bicara INIMI Andi Esse, menyampaikan soal terkait video yang beredar ada relawan tak dapatkan…
Infoasatu.com,Makassar--Camat Bontoala Andi Akhmad Muhajir Arif didampingi Kepala Dinsos Kota Makassar Ita Isdiana Anwar, Lurah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat…
Infoasatu.com,Makassar--Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi mengungkapkan bahwa dalam hierarki pengguna jalan, pejalan kaki…
Infoasatu.com,Makassar--Hari ini, Ahad (27/10), tepat sebulan sejak pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan…
Leave a Comment