Kriminal

Polres Indramayu Buru Jaringan Perdagangan Manusia yang Pekerjakan 4 Anak di Tempat Karaoke Papua

Infoasatu.com, Indramayu – Sat Reskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, memburu jaringan perdagangan manusia atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Petugas berhasil menyelamatkan empat anak di bawah umur yang dipekerjakan di tempat karaoke.

Kasa Reskrim Polres Indramayu AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan penyelamatan korban perdagangan manusia berawal dari laporan salah seorang keluarga. Petugas langsung menyelidiki dan mendapatkan informasi bahwa korban berada di wilayah hukum Polres Paniai Polda Papua.

Setelah itu, dua anggota dari Polres Paniai yang mengawal pemulangan korban ke bandara di Jakarta. Kemudian dijemput delapan anggota dari Polres Indramayu. Karena situasi PPKM, sehingga prosesnya dilakukan seperti itu.

“Kita koordinasi intens dengan Polres Paniai Polda Papua. Sehingga keempat anak di bawah umur bisa kita pulangkan dengan selamat,” kata Lutfhi, Minggu (15/8/2021).

Lebih lanjut, Lutfhi mengatakan keempat korban perdagangan manusia ini berasal dari Kabupaten Indramayu, Cirebon dan Majalengka. “Korban dari Indramayu ada dua anak di bawah umur,” ujar Luthfi.

Hari ini, Polres Indramayu berhasil memulangkan keempat anak yang menjadi korban di bawah umur. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan.

Petugas masih memburu jaringan perdagangan manusia yang mempekerjakan empat anak di bawah umur ke Papua. “Kita masih memintai keterangan empat anak di bawah umur. Kita akan ungkap jaringan TPPO ini,” terang Luthfi.

Facebook Comments
Baca Juga :  Dua Kelompok Pelajar di Bekasi Terlibat Tawuran, Satu Orang Tewas