MEGAPOLITAN

Polres Jakut Gandeng BPOM dan Dinkes Dalami Kasus Pemberian Vitamin Kedaluwarsa

Infoasatu.com, Jakarta – Kasus dugaan pemberian vitamin kedaluwarsa terhadap ibu hamil, masih dalam penyelidikan. Polisi saat ini masih mendalami unsur pidana pelaku berinisial N (25) dalam kasus tersebut.

“Jadi gini, kita ‘kan melakukan proses penyelidikan. Penyelidikan itu adalah serangkaian tindakan penyelidik guna menentukan itu tindak pidana atau bukan,” kata Kapolres Jakut, Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (27/8/2019).

Setelah dipastikan adanya unsur pidana dalam kasus itu, polisi akan melakukan penyidikan. Selanjutnya polisi akan meningkatkan tersangka dalam kasus itu.

“Kalau itu sudah tindak pidana, baru nanti penyidik melakukan penyidikan serangkaian tindakan guna membuat terang perkaranya dan menetapkan tersangkanya. Semuanya muaranya penentuan tersangkanya, bukan di awal kita sudah menemukan tersangka, ini proses,” jelasnya.

“Proses ini sedang kita lakukan. Sekarang ini kita menentukan apakah itu tindak pidana arau bukan,” lanjutnya.

Polisi menggandeng Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam penyelidikan tersebut. BPOM dilibatkan karena kasus ini menyangkut perlindungan terhadap konsumen.

“Sehingga kita menggandeng, kita terus terang dalam hal ini tidak bisa kerja sendiri. Kita menggandeng dari BPOM, juga menggandeng dari dinas kesehatan untuk mempelajari terkait dengan persangkaan pasal yang kita sangkakan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Polres Jakut telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu. Pihak-pihak dari Puskesmas Kamal Muara juga telah dimintai keterangan.

“Pengakuan atau keterangan dari pihak yang dilaporkan memang sudah kita dapatkan. Tapi pengakuan ini sedang kita dalami kemudian kita cross check dengan bukti-bukti atau alat bukti yang lain-lain,” sambungnya.

Selain meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga akan meminta keterangan ahli. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka.

“Ini yang nanti kita kerucutkan dengan keterangan ahli sampai seterusnya nanti menemukan tersangkanya. Saat ini kami selain memeriksa dari Puskesmas, kami juga sudah memeriksa dari pihak rumah sakit ibu dan anak di Kosambi ada beberapa bidan dan juga perawat yang menangani kandungan atau memeriksa ibunya juga,” tandasnya.

Baca Juga :  Hindari Hoax, Pemerintah Nonaktifkan Media Sosial
Facebook Comments