Categories: Kriminal

Polres Pasuruan Amankan 2,5 Ton Ikan Asin Berformalin, Dua Pelaku Ditangkap

Infoasatu.com, Pasuruan – Kasus penjualan ikan asin berformalin di Pasuruan dibongkar petugas kepolisian. Dua pelaku nekat mencampur ikan bilis yang akan dijual dengan formalin.

Kedua pelaku Ayub Robit (51) warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan Suwanto (50) warga Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Pasuruan.

Kasus ini terbongkar berkat laporan masyakarat yang mengatakan bahwa marak beredar ikan asin berformalin. Sat Reskrim membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan truk yang mengangkut 2,5 ton ikan bilis berformalin.

Ikan berformalin itu sudah dipak dalam kardus berbobot masing-masing 25 kilogram. “Ada 101 dus yang kami amankan. Ini siap diedarkan,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Kamis (5/3/2020).

Dony mengatakan truk pengangkut ikan berformalin tersebut diamankan di Jalan Rowogempol, Kecamatan Lekok, pada 25 Februari. Setelah diamankan, truk, sopir dan pemilik ikan, Ayub Robit, diamankan di mapolres.

“Ikan-ikan ini kemudian kami uji di depan pemiliknya, dan terbukti mengandung formalin,” terang Dony.

Dalam pengembangannya, Ayub mengaku membeli formalin dari Suwandi. Polisi kemudian mengamankan Suwandi. Ayub dan Suwandi ditetapkan sebagai tersangka dan jerat pasal berbeda.

Ayub dijerat pasal 136 huruf b atau pasal 140 UURI/18/2012 tantang pangan dan pasal 62 jo pasal 8 (1) b UURI/8/1999 tentang perlindungan konsumen. Sedangkan Suwandi dijerat pasal 136 b atau pasal 140 UURI/18/2012 tentang pangan jo pasal 56 KUHP atau pasal 62 jo pasal 8 (1) a UURI/8/1999 tentang perlindungan konsumen.

Ayub sendiri mengakui telah mencampur ikan yang akan dijual dengan formalin. Diakuinya, hal itu dilakukan agar ikan awet dan tetap kering.

“Bandingannya dua ton ikan pakai setengah kilogram formalin,” kata Ayub.

Facebook Comments
Alifah Muchdar

Leave a Comment

Recent Posts

Indira Yusuf Ismail, Menutup Kegiatan Penataran Wasit Lisensi C dan B2 Tingkat Kota Makassar

Infoasatu.com,Makassar--Ketua Persatuan Basket Seluruh Indonesia (Perbasi Kota Makassar, Indira Yusuf Ismail, menutup kegiatan Penataran Wasit…

5 hari ago

Hari Libur Nasional, UPTD Puskesmas Barombong Tetap Memberikan Pelayanan

Infoasatu.com,Makassar- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Barombong tetap memberikan pelayanan kesehatan dasar selama libur Natal…

1 minggu ago

Walikota Makassar Imbau Masyarakat Waspada Bencana Hidrometereologi

Infoasatu.com,Makassar--Usai melakukan rapat kordinasi langsung bersama Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK),…

1 minggu ago

Danny Pomanto Imbau Masyarakat Sambut Pergantian Tahun Dirumah bersama Keluarga

Infoasatu.com,Makassar--Sebelumnya Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto mengimbau seluruh…

1 minggu ago

Dzikir dan Doa Bersama Sambut Tahun Baru 2025

Infoasatu.com,Makassar--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar…

1 minggu ago

Pemkot Pastikan Tata Kelola Informasi Berjalan Sesuai Akuntabilitas

Infoasatu.com,Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar secara resmi telah menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) setelah menyelesaikan…

1 minggu ago