Infoasatu.com, News – Polri mengingatkan kepada masyarakat agar tidak merokok sambil berkendara. Sebab, begitu banyak bahaya yang bisa ditimbulkan, baik untuk pengendara yang bersangkutan, maupun pengguna jalan lain.
Abu sisa pembakaran rokok yang terkena angin dapat mengenai wajah pengendara di belakang, sehingga mengganggu pandangan bahkan menimbulkan luka.
Lebih lanjut, rokok bisa merusak kendaraan apabila bara rokok terjatuh dan menimbulkan kebakaran.
Merokok sudah tentu membahayakan diri sendiri serta menyebakan kecelakaan saat mengemudi karena kurang konsentrasi.
Sanksi Merokok Saat Berkendara
Infoasatu.com,Makassar--Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sri Rahayu Usmi merespon baik program…
Infoasatu.com,Makassar--Debat perdana calon walikota dan wakil walikota Makassar akan dilaksanakan pada Sabtu 26 Oktober besok.…
Infoasatu.com,Makassar--Alat Peraga Kampanye (APK) Nomor urut 3 Paslon Walikota, Indira Yusuf Ismail – Wakil Wali…
Infoasatu.com,Makassar--Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis menyampaikan himbauan di Masjid Nurul Ittihad terkait Netralitas…
Infoasatu.com,Makassar--Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, menerima audiensi dari Panitia Pelaksana Musyawarah…
Infoasatu.com,Makassar--Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melakukan kunjungan kerja di Kantor Kecamatan…
Leave a Comment