Polri Ungkap 6 Tersangka Perusuh 22 Mei Diminta Eksekusi 4 Tokoh Nasional
Infoasatu.com, Jakarta – Polri bersama TNI, hari ini menggelar konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, terkait kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei lalu. Polisi mengungkap rencana gelap kelompok perusuh, ada 6 tersangka yang dibayar untuk membunuh 4 tokoh nasional.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut, sudah ada 6 tersangka yang dijerat terkait hal tersebut. Keenamnya yaitu HK alias Iwan, AZ, IF, TJ, AD, dan AF alias Fifi. Mereka memiliki peran berbeda.
“(Tanggal) 14 Maret 2019 HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat Rp 25 juta dari seseorang, seseorang itu kami kantongi identitasnya dan tim mendalami. TJ diminta membunuh dua orang tokoh nasional saya tidak sebutkan di depan publik,” kata Iqbal, Senin (27/5/2019).
Polisi tak mau mengungkap nama 2 tokoh nasional yang jadi target pembunuhan. Namun, kata Iqbal, baik Polri maupun TNI sudah tahu siapa targetnya dan juga siapa ‘seseorang’ yang meminta pembunuhan itu.
“(Tanggal) 12 April 2019 HK mendapat perintah untuk membunuh tokoh nasional. Jadi 4 target kelompok ini menghabisi nyawa tokoh nasional,” ujar Iqbal.
Selain itu, ada perintah lain untuk membunuh seorang pimpinan lembaga swasta. Ada seorang eksekutor yang diminta untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei.
“Terdapat perintah dari HZ untuk membunuh pimpinan satu lembaga, lembaga swasta. Lembaga survei,” ucapnya.
Iqbal memastikan, yang menjadi target pembunuhan para perusuh bukanlah presiden Joko Widodo.
“Pejabat negara tapi bukan presiden,” jelasnya.
“Tapi bukan kapasitas saya yang akan menyampaikan ini. Nanti ketika proses pendalaman, proses penyidikan sudah semakin mengerucut nanti disampaikan ke publik ya,” imbuhnya.
Ia juga menyebut, para tersangka adalah orang yang sudah berpengalaman.
“Saya kira berpengalaman mereka,” ungkapnya.